|
|
KETENTUAN-KETENTUAN MENJADI DISTRIBUTOR PT. MELIA NATURE INDONESIA
|
|
- Permohonan untuk menjadi Distributor ini diajukan atas kemauan pemohon sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
- Distributor PT. Melia Nature Indonesia
bukan perwakilan agen resmi, karyawan PT. Melia Nature Indonesia ,
sehingga tidak mempunyai wewenang mengikat atau berbicara atas nama PT.
Melia Nature Indonesia.
- Distributor berwenang menjalankan
kegiatan usahanya yaitu: mensponsori, membeli, dan menjual produk-produk
PT. Melia Nature Indonesia dalam wilayah Republik Indonesia.
- Distributor hanya dapat memberikan
pernyataan, deskripsi, penjelasan yang sesuai dengan publikasi resmi
yang dikeluarkan oleh PT. Melia Nature Indonesia.
- Distributor tidak akan melibatkan PT.
Melia Nature Indonesia apabila ada pernyataan atau suatu klaim baik
lisan maupun tertulis yang melanggar ketentuan yang berlaku dan
Distributor harus mempertanggung-jawabkannya secara hukum.
- Distributor mematuhi hakekat dari semua
isi yang terkandung di dalam Kode Etik Distributor dan Garis-garis
Kebijaksanaan PT. Melia Nature Indonesia , peraturan-peraturan lain,
termasuk perubahan-perubahan yang dilakukan dari waktu ke waktu oleh PT.
Melia Nature Indonesia , akan mendasari perjanjian antara PT. Melia
Nature Indonesia dengan Distributor, tanpa persetujuan lebih dahulu dari
Distributor.
- Distributor tidak akan melakukan
penjualan produk-produk di bawah harga yang ditentukan oleh PT. Melia
Nature Indonesia atau menjual produk-produk di toko, supermarket,
apotik, salon dan penjualan umum lainnya.
- Distributor memahami bahwa logo/trademark
perusahaan merupakan milik PT. Melia Nature Indonesia , sehingga
Distributor tidak berhak mengkopi, mencetak dan menggandakannya.
- Semua data pribadi Distributor yang
termasuk, menjadi milik PT. Melia Nature Indonesia , dan jika disalurkan
pada pihak ketiga semata-mata untuk kepentingan tujuan usaha.
- Distributor memahami bahwa merupakan hal
yang penting untuk mendapatkan persetujuan terlebih dahulu sebelum
melibatkan diri dalam aktivitas usaha dan PT. Melia Nature Indonesia
berhak untuk menerima atau menolak semua permohonan.
- Surat Perjanjian ini baru berlaku setelah pemohon menandatangani dan telah disahkan oleh PT. Melia Nature Indonesia .
- Permohonan Distributor yang melalui fax
harus diisi lengkap dan jelas di atas Formulir Permohonan Distributor
yang resmi dari PT. Melia Nature Indonesia , perbedaan formulir akan
mengakibatkan permohonan tidak diproses/ tertunda.
- Surat Perjanjian disahkan oleh PT. Melia
Nature Indonesia jika semua persyaratan baik data maupun pembayaran
sudah dipenuhi oleh pemohon, kelalaian memenuhi persyaratan akan
mengakibatkan permohonan distributor tidak diproses/ tertunda.
- Pemohon dengan ini menyatakan bahwa
keterangan yang diberikan di balik formulir ini adalah jujur dan benar.
Distributor memahami bahwa kedistributorannya dapat diambil alih/
dibatalkan secara sepihak dan atau dapat diajukan ke pengadilan oleh PT.
Melia Nature Indonesia apabila Distributor tidak mematuhi
ketentuan-ketentuan yang tertera di atas.
- Distributor dilarang mempengaruhi anggota
atau distributor PT. Melia Nature Indonesia lainnya untuk pindah ke
jaringan perusahaan MLM lain.
|
|
|